Lampung,
Seorang pelajar SMP di Kota Metro, Lampung, menjadi korban perdagangan anak (human trafficking). Remaja perempuan berinisial VW ini diperjualbelikan untuk melayani tamu di hotel-hotel.
Kasus
ini terungkap setelah polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan
Gununglawu, Yosorejo, Metro Timur, Lampung, Minggu (29/4) kemarin. Saat
itu, polisi berhasil menemukan seorang anak perempuan berusia 16 tahun
yang diduga sebagai korban perdagangan manusia.
Polisi
menggerebek rumah kontrakan tersebut setelah mendapat laporan dari Sug,
yang merupakan ayah dari VW. Sang ayah melaporkan, putrinya yang
merupakan siswi kelas IX sebuah SMP swasta di Metro itu, menghilang
sejak ujian nasional (UN) SMP selesai digelar pada Kamis (26/4) lalu.
Pihak
keluarga yang merupakan warga Desa Nunggalrejo, Kecamatan Punggur,
Lampung Tengah, tersebut mengetahui keberadaan VW setelah anak tersebut
mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada temannya.
Kasat Reskrim
Polres Metro AKP Radius Utama mengungkapkan, hasil penggerebekan timnya
menemukan fakta bahwa VW menjadi korban jual beli anak atau human trafficking. Menurutnya, korban sudah diperjualbelikan untuk melayani beberapa orang di hotel.
"Polisi
sudah berhasil menangkap Nr (36), mucikari yang sudah memperjualbelikan
korban pada orang-orang," kata Radius saat dihubungi detikcom, Senin (30/4/2012).
Menurut
Radius, polisi masih mengejar satu terangka lain berinisial P, yang
diduga sebagai mucikari perantara. Nr menjual korban kepada P sebagai
mucikari perantara, untuk selanjutnya dijual pada tamu yang sudah
menunggu di hotel.
Polisi juga menciduk tersangka lain, yakni
seorang pemuda berinisial Ar. Ar diduga pacar yang dikenal VW
yang
diketahui membawa korban ke tempat indekos di Jalan Gununglawu.
Saat
ini, kasus perdagangan anak ini ini ditangani Polres Kota Metro dan
Polsek Punggur, Lampung Tengah. Pelaku akan dikenakan pasal berlapis,
yaitu UU Perdagangan Manusia dan UU Perlindungan Anak. "Hukuman bisa
lebih dari 10 tahun," tandas Radius.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar